Tepat pada tanggal 1 Desember sebagai perayaan hari AIDS
sedunia , Komisi Penanggulangan AIDS nasional (KPAN) akan menggelar pekan
kondom nasional, kampanye ini akan diselenggarakan 12 kota besar di Indonesia.
Pada kampanyenya setiap warga akan diberikan sosialisasi pentingnya penggunaan
kondom untuk menekan HIV/AIDS.Dalam hal ini KPAN yang juga bekerjasama dengan salah satu perusahaan
kondom dan sukses menjual hingga 150
juta kondom di tahun 2013.
Upaya penurunan angka HIV/AIDS yang dilakukan oleh KPAN
berupa kampanye jika diperhatikan justru
akan mengukuhkan pergaulan bebas dan praktek perzinaan khususnya di kalangan
remaja dan mahasiswa, karena dengan semakin bebasnya penggunaan kondom maka semakin
membuka lebar pintu perzinahan. Padahal KPAN sebagai lembaga negara yang
dibiayai uang rakyat semestinya menutup rapat tempat maksiat bukan malah
ditumbuhkan dan dilegalkan.Ini adalah bukti bahwa sistem sekuler demokrasi
hanya menjadikan kepentingan dan manfaat sebagai landasan dalam menetapkan
kebijakan. Akhirnya mereka tak peduli
jika pun harus melanggar aturan Allah (Islam). Padahal Rasulullah SAW pernah
bersabda. “Apabila zina dan riba telah merajalela dalam suatu negeri, maka
sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah diturunkan kepada mereka.” Hadits riwayat hakim
Peningkatan angka HIV/AIDS dari tahun ke tahun sebenarnya
diakibatkan karena banyaknya pelanggaran aturan Allah, terlihat jelas solusi
yang ditawarkannya pun masih berani melanggar aturan Allah maka tidak heran jika angka penyebaran
HIV/AIDS terus meningkat. Sehingga butuh solusi lain dalam mengatasi hal ini.
Islam telah menetapkan aturan pergaulan antara pria dan
wanita dan melarangnya untuk mendekati zina “Dan janganlah kamu mendekati zina, zina itu sungguh suatu
perbuatan keji , dan suatu jalan yang buruk” QS. AL-Isra:32. Islam juga telah
menetapkan sanksi bagi yang melanggar aturan yaitu cambukan 100 kali bagi yang
belum pernah menikah dan rajam bagi yang sudah pernah menikah. Sanksi ini
bertujuan untuk meningkatkan rasa takut masyarakat untuk melakukan pelanggaran yang sama
sehingga bisa dipastikan penularan HIV/AIDS akan menurun dan tentunya sebagai
penebus dosa pelaku di akhirat. Aturan ini tidak bisa diterapkan tanpa
institusi yang dapat menerapkan aturan islam secara sempurna yaitu Khilafah
Islamiyah. Oleh karena itu kita butuh Khilafah untuk dapat menuntaskan
problematika hidup ini sebelum negri kita hancur karena sisitem sekuler
demokrasi yang diterapkannya.
OLEH: SITI EVA ROHANA
MAHASISWA UNJANI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar