jayalah

jayalah

Sabtu, 30 November 2013

Negeri Hancur Karena Solusi Kondom


Tepat pada tanggal 1 Desember sebagai perayaan hari AIDS sedunia , Komisi Penanggulangan AIDS nasional (KPAN) akan menggelar pekan kondom nasional, kampanye ini akan diselenggarakan 12 kota besar di Indonesia. Pada kampanyenya setiap warga akan diberikan sosialisasi pentingnya penggunaan kondom untuk menekan HIV/AIDS.Dalam hal ini KPAN yang  juga bekerjasama dengan salah satu perusahaan kondom dan  sukses menjual hingga 150 juta kondom di tahun 2013.
Upaya penurunan angka HIV/AIDS yang dilakukan oleh KPAN berupa kampanye  jika diperhatikan justru akan mengukuhkan pergaulan bebas dan praktek perzinaan khususnya di kalangan remaja dan mahasiswa, karena dengan semakin bebasnya penggunaan kondom maka semakin membuka lebar pintu perzinahan. Padahal KPAN sebagai lembaga negara yang dibiayai uang rakyat semestinya menutup rapat tempat maksiat bukan malah ditumbuhkan dan dilegalkan.Ini adalah bukti bahwa sistem sekuler demokrasi hanya menjadikan kepentingan dan manfaat sebagai landasan dalam menetapkan kebijakan.  Akhirnya mereka tak peduli jika pun harus melanggar aturan Allah (Islam). Padahal Rasulullah SAW pernah bersabda. “Apabila zina dan riba telah merajalela dalam suatu negeri, maka sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah diturunkan kepada mereka.” Hadits riwayat hakim
Peningkatan angka HIV/AIDS dari tahun ke tahun sebenarnya diakibatkan karena banyaknya pelanggaran aturan Allah, terlihat jelas solusi yang ditawarkannya pun masih berani melanggar aturan Allah maka tidak heran jika angka penyebaran HIV/AIDS terus meningkat. Sehingga butuh solusi lain dalam mengatasi hal ini.
Islam telah menetapkan aturan pergaulan antara pria dan wanita dan melarangnya untuk mendekati zina “Dan janganlah kamu mendekati zina, zina itu sungguh suatu perbuatan keji , dan suatu jalan yang buruk” QS. AL-Isra:32. Islam juga telah menetapkan sanksi bagi yang melanggar aturan yaitu cambukan 100 kali bagi yang belum pernah menikah dan rajam bagi yang sudah pernah menikah. Sanksi ini bertujuan untuk meningkatkan rasa takut masyarakat  untuk melakukan pelanggaran yang sama sehingga bisa dipastikan penularan HIV/AIDS akan menurun dan tentunya sebagai penebus dosa pelaku di akhirat. Aturan ini tidak bisa diterapkan tanpa institusi yang dapat menerapkan aturan islam secara sempurna yaitu Khilafah Islamiyah. Oleh karena itu kita butuh Khilafah untuk dapat menuntaskan problematika hidup ini sebelum negri kita hancur karena sisitem sekuler demokrasi yang diterapkannya.
OLEH: SITI EVA ROHANA

MAHASISWA UNJANI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sabtu, 30 November 2013

Negeri Hancur Karena Solusi Kondom


Tepat pada tanggal 1 Desember sebagai perayaan hari AIDS sedunia , Komisi Penanggulangan AIDS nasional (KPAN) akan menggelar pekan kondom nasional, kampanye ini akan diselenggarakan 12 kota besar di Indonesia. Pada kampanyenya setiap warga akan diberikan sosialisasi pentingnya penggunaan kondom untuk menekan HIV/AIDS.Dalam hal ini KPAN yang  juga bekerjasama dengan salah satu perusahaan kondom dan  sukses menjual hingga 150 juta kondom di tahun 2013.
Upaya penurunan angka HIV/AIDS yang dilakukan oleh KPAN berupa kampanye  jika diperhatikan justru akan mengukuhkan pergaulan bebas dan praktek perzinaan khususnya di kalangan remaja dan mahasiswa, karena dengan semakin bebasnya penggunaan kondom maka semakin membuka lebar pintu perzinahan. Padahal KPAN sebagai lembaga negara yang dibiayai uang rakyat semestinya menutup rapat tempat maksiat bukan malah ditumbuhkan dan dilegalkan.Ini adalah bukti bahwa sistem sekuler demokrasi hanya menjadikan kepentingan dan manfaat sebagai landasan dalam menetapkan kebijakan.  Akhirnya mereka tak peduli jika pun harus melanggar aturan Allah (Islam). Padahal Rasulullah SAW pernah bersabda. “Apabila zina dan riba telah merajalela dalam suatu negeri, maka sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah diturunkan kepada mereka.” Hadits riwayat hakim
Peningkatan angka HIV/AIDS dari tahun ke tahun sebenarnya diakibatkan karena banyaknya pelanggaran aturan Allah, terlihat jelas solusi yang ditawarkannya pun masih berani melanggar aturan Allah maka tidak heran jika angka penyebaran HIV/AIDS terus meningkat. Sehingga butuh solusi lain dalam mengatasi hal ini.
Islam telah menetapkan aturan pergaulan antara pria dan wanita dan melarangnya untuk mendekati zina “Dan janganlah kamu mendekati zina, zina itu sungguh suatu perbuatan keji , dan suatu jalan yang buruk” QS. AL-Isra:32. Islam juga telah menetapkan sanksi bagi yang melanggar aturan yaitu cambukan 100 kali bagi yang belum pernah menikah dan rajam bagi yang sudah pernah menikah. Sanksi ini bertujuan untuk meningkatkan rasa takut masyarakat  untuk melakukan pelanggaran yang sama sehingga bisa dipastikan penularan HIV/AIDS akan menurun dan tentunya sebagai penebus dosa pelaku di akhirat. Aturan ini tidak bisa diterapkan tanpa institusi yang dapat menerapkan aturan islam secara sempurna yaitu Khilafah Islamiyah. Oleh karena itu kita butuh Khilafah untuk dapat menuntaskan problematika hidup ini sebelum negri kita hancur karena sisitem sekuler demokrasi yang diterapkannya.
OLEH: SITI EVA ROHANA

MAHASISWA UNJANI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar